Masalahnya, mayoritas kaum muslimin masih beranggapan bahwa kehidupan duniawi sama sekali terpisah dengan kehidupan akhirat. Dalam arti, pemahaman dan penguasaan terhadap teks-teks agama kerap tidak disertai dengan penguasaan ketrampilan duniawi. Kaffah sebagaimana diharuskan agama ditafsirkan sebagai "ke-arab-araban". Aspek budaya lokal, juga "kemodernan" dan ''akal sehat", kerap dinafikan. Bahkan, pendapat dan pemikiran ulama-ulama Nusantara kerap dianggap bid'ah, dan karenanya harus ditinggalkan. Salah satu contoh ekstrimnya adalah bagaimana politik identitas demikian kental dalam kehidupan politik kita setidak sejak 2019.
Sebaliknya, pemahaman dan penguasaan aspek "kemodernan" seringkali tidak disertai dengan penguasaan dan pemahaman keagamaan yang memadai. Sebuah riset menunjukkan, misalnya, 89% muslimin Indonesia sejatinya tak pernah mempelajari (membaca dan mengkaji) kitab fikih, baik kitab fiqih induk semisal Al Umm karya Imam Syafi'i, yang didaku sebagai madzhab muslimin Indonesia, secara tuntas. Pun kitab-kitab syarah atau turunannya.
Kondisi itu, minimnya pengetahuan dan pemahaman ilmu agama, tak hanya menimpa kaum sekuler, tapi juga kalangan relijius/islamis. Kalangan terakhir itu, lebih banyak mendapatkan pengetahuan ilmu agamanya dari pengajian-pengajian umum atau pengajian tematik yang lebih bersifat praktis -- alih-alih sistematis, mulai dari dasar sampai akhir/tafsirnya.
Berdasarkan pemikiran itulah, komunitas Damarbumi berangan-angan membangun/menyelenggarakan sebuah "program pendidikan umum berbasiskan pendidikan agama" -- dengan nama Pesantren Damarbumi.
Frase "program pendidikan umum berbasiskan pendidikan agama" ini bisa jadi sangat membingungkan -- terutama, karena kita terbiasa memilah "pendidikan agama" dan "pendidikan umum". Namun, yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah sebuah sekolah formal pendidikan umum namun menjadikan pendidikan agama sebagai dasar sekaligus "ekstrakurikuler wajib".
Artinya, pesantren ini sebenarnya melahirkan sarjana-sarjana ilmu sekuler namun memiliki pengetahuan dan pemahaman agama yang relatif memadai.
Dan mengingat di antara anggota Komunitas Damarbumi itu tak ada seorangpun yang memiliki kompetensi untuk mewujudkan gagasan tersebut, baik dalam ilmu maupun tenaga, maka ditunjuklah Bapak Maman Gantra sebagai "kepala pimpro" atau caretaker. Beliaulah yang ditugaskan membuat perencanaan maupun pelaksanaan perwujudan gagsan tersebut. Mulai dari mencari dana, menentukan lokasi, membentuk pengurus dan badan hukumnya, membentuk tim kurikulum, dsb. Sementara, beberapa anggota komunitas hanya bisa membantu dengan mewakafkan sebagian harta mereka, atau mendapatkan donatur yang mau mewakafkan sebagian harta mereka, untuk membiayai perwujudan gagsan tersebut.
Sejauh ini, Desember 2021, perwujudan dari gagasan tersebut berupa sejumlah bidang lahan yang tersebar di Bogor, Bandung, dan Subang, Jawa Barat. Semua itu merupakan wakaf dari sejumlah anggota komunitas tadi.
Di mana pesantren itu akan berdiri? Kapan dan bagaimana? Hanya Allah SWT yang mengetahuinya.


.png)

No comments:
Post a Comment