![]() | |
|
“Kurikulum pesantren pada masa lalu yang sederhana mampu melahirkan
tokoh-tokoh dan kiai-kiai besar, sementara kurikulum pesantren masa kini justru
tidak melahirkan kiai-kiai besar.” (Mujamil Qomar)
Ide di atas merupakan renungan penulis ketika sedang bertafakkur tentang
pendidikan pesantren, terutama dari sisi kurikulumnya. Kurikulum pesantren
-yang pada abad 19-20 an mampu melahirkan peserta didik (dalam hal ini santri)
serta leader-leader (kiai-kiai) besar, saat ini ‘sudah tidak lagi bisa’
menghasilkan pesantren’s human resources yang menjadi uswah dan bahkan panutan
umat.
Idealnya, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan.
Lulusan (alumni) pesantren –dengan kurikulumnya yang –konon katanya-
sudah disesuaikan dengan kurikulum modern-, akhir-akhir ini hanya mampu
melahirkan konseptor-konseptor teoritis, tapi sepi dari nilai-nilai dasar (core
values) yang sudah diuswahkan oleh leader-leader pesantren terdahulu.
Pemimpin-pemimpin (kiai-kiai terdahulu) menggunakan kurikulum-kurikulum yang
notabene lillāhi taāla (seadanya) mampu menggetarkan seantero dunia dengan
realitas-realitas alumni yang mumpuni, bahkan human resources ‘jebolan’
pesantren terdahulu mampu menghasilkan santri yang brilian, cerdas, kompeten
dan religius.
Penulis tidak bermaksud untuk meninabobokan para leadership pesantren
yang ada abad ini. Penulis yakin dengan haqqul yakin bahwa masih banyak para
leader (meminjam istilah orang jawa: satrio piningit) saat ini yang
berkeinginan agar pesantren yang mereka pimpin dan kelola senantiasa mampu
untuk bersaing di dunia global (go public).
Akan tetapi, tradisi lama (al muhāfadah alal qadīmis shālih) yang baik
tentang pengelolaan –terutama kurikulum- pesantren yang telah dilakukan dan
dipraktekkan oleh para punggawa (kiai-kiai) terdahulu mereka, dijadikan rujukan
awal untuk menatap kurikulum pesantren masa depan.
Beberapa ciri kurikulum yang seharusnya diupayakan dan diterapkan di
pesantren-pesantren kholafi saat ini adalah: Pertama, mata pelajaran yang ada
harus mampu menanamkan nilai-nilai keilmuan ulihiyah dengan dilandasi keimanan
dan keislaman yang kuat.
Tentunya dengan mengedepankan aspek rasionalitas dan spritualitas
religius; kedua, kemampuan para pengelola kurikulum pesantren dalam
menyelaraskan kebutuhan riil dengan kebutuhan sprituil; ketiga, kemampuan
leader (kiai) dalam memberikan motivasi intrinsik (hablun minallāhi) ataupun
ekstrinsik (hablun minannāsi) kepada human resources pesantren, untuk
senantiasa mengolah khazanah keilmuan yang sudah mereka peroleh dari pesantren,
sekaligus mengolah atau gerak batin (meminjam istilah pendekatan diri kepada
Allah SWT. yang lama dilakukan oleh kiai dan santri Pondok Pesantren Sidogiri).
Kemampuan itu juga bisa menggabungkan kurikulum baru yang tidak
‘merusak’ tatanan kurikulum yang ada, terutama dari sisi ke’sakralan’ kurikulum
sebelumnya; keempat, kurikulum pesantren harus mampu meningkatkan keimanan dan
ketakwaan para santri kepada Allāh Subhānanū Wataālā serta berakhlak mulia,
terutama ketika mereka sudah terjun dan bergabung dan bersentuhan langsung
dengan masyarakat sekitar tempat tinggal para alumni pesantren berada.
Ciri keempat ini juga merupakan adicita serta amanat Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, dengan
mengedepankan pendidikan yang berbasis dan sesuai kebutuhan masyarakat (education
based and needed society). Semoga.
Affan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FAUDA) IAIN Madura (2019-sekarang), Pengamat
Pendidikan dan Pesantren...
SUMBER: https://iainmadura.ac.id/site/detberita/340-kurikulum-pesantren-saat-ini

.png)

No comments:
Post a Comment