![]() |
| Santri Pondok Pesantren Nuruzzaman, Ujungberung, Bandung. [nuruzzaman] |
Jika dalam umat bergama lain ada istilah ashram untuk Hindu atau vihara bagi umat
Buddha untuk belajar filosofi agama, seni bela diri, dan meditasi, di Islam
dikenal dengan istilah Pesantren. Lembaga pendidikan seperti pesantren dapat
dijumpai di seluruh dunia Islam dengan istilah yang berbeda.
Di Malaysia dan Thailand Selatan disebut dengan
"pondok", di India dan Pakistan dikenal dengan istilah "madrasah
Islamia" (madrasah Islam). Sedangkan istilah bagi lembaga pendidikan Islam
di sebagian besar wilayah dunia lainnya menggunakan bahasa Arab.
Pengertian Pondok Pesantren
Istilah "pesantren" identik dengan "santri"
dan biasanya dipasangkan dengan kata "pondok" hingga menjadi satu
rangkaian. Paduan tersebut menjadi "pondok pesantren" yang dalam
beberapa metode dapat diterjemahkan dan memiliki pengertian lebih global dan
universal.
Pengertian Pondok
Beberapa literatur menyebutkan bahwa, secara etimologi, kata
"pondok" berasal dari bahasa Arab, yaitu funduuk (فندوق) yang memiliki arti
penginapan. Kemudian dalam bahasa Indonesia diserap dan diadopsi menjadi pondok
yang memiliki fungsi sebagai asrama atau tempat tinggal dengan sifat sementara.
Pada awalnya pondok dibangun sendiri
oleh para santri yang ingin mempelajari ilmu agama Islam. Namun sekarang pondok
pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sudah menyediakan tempat sebagai
asrama bagi santri sebagai siswa atau peserta didik.
Sebagian besar pesantren menyediakan perumahan atau asrama
dengan biaya rendah atau tanpa biaya untuk siswa (Santri). Meskipun ada
beberapa pesantren modern yang menerapkan biaya lebih tinggi, namun masih lebih
murah jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan non-pesantren.
Pengertian Pesantren
Istilah pesantren berasal dari kata santri (pe-santri-an) dan
mengandung arti untuk merujuk tempat bagi orang yang sedang menuntut ilmu
agama Islam. Diambil dari berbagai referensi, menyebutkan bahwa kata
"santri" berasal dari beberapa istilah, yaitu:
- Cantrik (dalam
bahasa Sansakerta atau mungkin Jawa kuno), memiliki arti orang yang selalu
mengikuti guru. Kemudian menjadi kata "santri" dan dikembangkan
oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.
- Istilah
"santri" juga ada dalam bahasa Tamil dan memiliki arti guru
mengaji (Prof. John).
- Shastri (bahasa
India), berarti orang yang tahu buku-buku suci atau sarjana ahli kitab
suci agama Hindu. Menurut C. C Berg, kata "shastri" menjadi cikal
bakal munculnya istilah "santri".
- Istilah
"santri" juga dianggap sebagai gabungan antara kata "saint"
(manusia baik) yang mendapat tambahan suku kata "tra" (suka menolong).
Dari beberapa referensi tersebut dapat dikorelasikan dan disimpulkan
tentang pengertian pesantren sebagai tempat pendidikan ilmu agama Islam melalui
kajian kitab suci dengan konsep mencapai tujuan membentuk karakter manusia yang
lebih baik.
Pengertian
Pondok Pesantren
Pengertian pondok pesantren di Indonesia merujuk pada salah satu
tradisi populer sistem pendidikan dan pembelajaran agama Islam secara
tradisional Jawa dengan konsep boarding atau asrama.
Pondok pesantren merupakan suatu lembaga
pendidikan bagi para santri untuk membentuk karakter dan bermoral dengan
mempelajari ilmu agama Islam melalui kajian kitab klasik (kitab kuning)
dibimbing oleh kyiai.
Santri pondok pesantren dipisahkan untuk laki-laki dan perempuan
dibimbing oleh ustad dan/atau ustadzah sebagai guru serta dipimpin oleh Kyai.
Dalam sistem kontemporer, Kyiai memiliki pengaruh besar bukan hanya di pondok
pesantren, melainkan juga di lingkungan masyarakat karena dikenal dengan
ketaatannya. Bahkan terkadang nama besarnya dapat membawa masa yang bisa
mengantar dalam ranah politik.
Garis keturunan dari pendahulunya,
sebagai Kyiai yang memiliki kharisma, juga berpengaruh besar terhadap citra
dari generasi penerusnya.
Beberapa unsur pendukung pembelajaran dalam pondok pesantren juga disediakan,
diantaranya: masjid sebagai sentra tempat pembelajaran, asrama sebagai tempat
tinggal santri, dan kitab-kitab agama yang berbahasa arab dan bersifat klasik
(kitab kuning).
Pengertian
Pondok Pesantren Menurut RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Aktivitas pesantren sebagai bagian dari pendidikan keagamaan
telah menuju pada tahap progress yang legalitasnya diakui secara formal oleh
pemerintah. Hal ini ditunjukan dengan rencana pemerintah menerbitkan UU
Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Adapun pengertian Pondok Pesantren
merupakan subkultur atau lembaga berbasis masyarakat yang didirikan dengan
tujuan untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan
akhlak mulia, dan membentuk karakter pribadi yang senantiasa memegang teguh
ajaran agama, merawat nilai luhur bangsa, dan memiliki orientasi menyelenggarakan
pendidikan diniyah atau jenis pendidikan lain untuk mengembangkan kemampuan,
pengetahuan, dan keterampilan masyarakat dan terutama peserta didik dalam
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu
agama, menggerakkan dan menyiarkan dakwah Islam rahmatal lil alamin, serta
sebagai lembaga pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Keberadaan Pondok Pesantren yang juga memiliki nama lain seperti
Dayah, Surau, Meunasah harus harus memenuhi paling sedikit 5 (lima) elemen
persyaratan sebagai berikut:
- Kyai atau
sebutan lain;
- Santri yang
mukim di Pesantren;
- pondok atau
asrama;
- masjid atau
mushalla; dan
- kajian
kitab kuning atau dirasah islamiyyah.
Kurikulum
Pesantren
Pondok pesantren adalah sistem pendidikan Islam yang umumnya
dikenal dan dikategorikan sebagai sistem tradisional. Namun, ada tendensi
pesantren tertentu yang mengembangkan sistem mereka dari tradisional ke dalam
bentuk pendidikan modern.
Dilihat dari perkembangannya, hingga saat ini, sistem pembelajaran di pondok
pesantren memiliki beberapa karakteristik atau ciri khas, sebagai berikut:
-
Pendidikan agama Islam yang dikelola secara tradisional maupun modern dan
biasanya disebut dengan istilah "ngaji";
- Kurikulum
yang diakui pemerintah (ada dua jenis yang berbeda untuk dipilih);
- pelatihan
keterampilan kerja;
- pengembangan
karakter.
Kurikulum pada
pondok pesantren memungkinkan memiliki beberapa komponen dengan didasarkan pada
jenis atau tipe pesantrennya untuk menentukan sistem pendidikannya: tradisional
dan/atau modern.
Kurikulum
Pesantren Salaf
Pada tipe pondok pesantren salaf, biasanya merupakan pendidikan
non formal yang bersifat tradisional. Kurikulum pembelajaran di pesantren salaf
hanya berkaitan dengan agama Islam dan menjadikan kitab-kitab klasik (seperti
Kitab Kuning) sebagai referensi.
Kurikulum Pesantren tradisional cenderung menerapkan dan mempertahankan metode
pengajaran yang konvensional namun unik, seperti: sorogan, bandongan, halaqah,
serta mudhakarah. Materi bidang studinya dikategorikan dalam 3 golongan utama,
yaitu:
- Kitab-kitab
dasar,
- Kitab-kitab
menengah, dan
- Kitab-kitab
besar.
Penyelenggaraan
pendidikan atau kurikulum pesantren pada tipe salaf sangat kuat dipengaruhi
oleh pemikiran dari para ulama atau Kiyai.
Kurikulum
Pesantren Modern
Sebagai bentuk respon terhadap modernitas, beberapa pihak
penyelenggara pondok pesantren melakukan upaya desain ulang terhadap kurikuler
atau kurikulum pembelajaran. Hal ini menjadi bagian dari upaya meminimalisir
resiko buruk sekaligus sebagai tindakan antisipasi terhadap berpotensi bahaya
dampak modernisasi pada moral.
Dimulai pada paruh kedua abad ke-20, beberapa pesantren mulai
menambahkan kurikulum yang diakui negara berupa mata pelajaran sekuler (umum)
ke dalam pembelajaran di pondok pesantren. Penambahan kurikulum ini telah
mempengaruhi sistem pondok pesantren tradisional dan menyebabkan kontrol yang
lebih besar oleh pemerintah nasional.
Di sisi lain, pesantren modern memiliki sistem pembelajaran yang dimodifikasi
agar sesuai dengan kurikulum sekolah dengan menekankan objek studi Islam dan
menggunakan metode pengajaran modern penuh. Pada umumnya jenis pesantren modern
menambahkan dan menggunakan kurikulum dari pemerintah untuk mengajarkan ilmu
pengetahuan umum.
Meski menggunakan kurikulum, metode pengajaran, dan manajemen kelembagaan
modern, namun pondok pesantren tetap mempertahankan sistem nilai tradisional
untuk kehidupan sehari-hari mereka di kampus.
Mata Pelajaran Di Pondok Pesantren
Sebagai institusi sosial, pesantren telah memainkan peran utama
selama berabad-abad. Mereka menekankan nilai-nilai inti ketulusan,
kesederhanaan, otonomi individu, solidaritas dan pengendalian diri. Pria dan
wanita muda dipisahkan dari keluarga mereka, yang berkontribusi pada rasa
komitmen individu terhadap iman dan ikatan erat dengan seorang guru.
Pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan Alquran, khususnya melalui
studi bahasa Arab, tradisi eksegesis, Hadits, fiqih dan logika dengan meliputi
bidang-bidang studi atau mata pelajaran sebagai berikut:
- Tauhid,
- Tafsir,
- Hadits,
- Fiqih,
- Ushul Fiqh,
- Tashawuf,
- Bahasa Arab
(Nahwu, Sharaf, Balagah, dan Tajwid),
- Mantiq, dan
- Akidah Akhlak.
Dua jenis sistem
pendidikan, yaitu kurikulum pondok pesantren dan kurikulum nasional,
dilaksanakan sepanjang hari. Siswa sekaligus santri di pondok pesantren
memiliki hampir 20 jam kegiatan mulai dari doa pagi (jam 4) hingga tengah malam
dan mengakhirinya dengan kelompok belajar di asrama. Pada siang hari, siswa
mengikuti sekolah formal (yang wajib sampai sekolah menengah pada 2005),
seperti siswa lain di luar pesantren. Sedangkan sore dan malam hari mereka
harus menghadiri ritual keagamaan dan diikuti dengan studi agama serta studi
kelompok untuk menyelesaikan pekerjaan rumah mereka.
Meski pada setiap pesantren memiliki karakteristik dan kadar atau tingkat yang
berbeda di masing-masing komponen ini, namun pada dasarnya pengembangan
karakter dan moral Islam untuk santri merupakan ciri khas utama dari setiap
pesantren.
Sri Kuncoro SP,
SUMBER : https://www.matsansaga.com/2018/09/pengertian-pondok-pesantren-kurikulum.html

.png)

No comments:
Post a Comment