
Kitab Matan Syafinatun Najah. [istimewa]
Bagi para pemula, kitab Safinatun
Najah atau Safinah karangan
Syaikh Sumair al-Hadrami al-Batawi merupakan kitab fikih biasa yang membahas
dasar ibadah dan ditulis dengan bahasa sederhana. Namun ketika dilihat dari
sejarah intelektual, kitab tersebut memiliki peran besar bagi gugusan intelektual
yang tidak terputus.
Hal itu dapat dilihat dengan banyaknya usaha untuk
mensyarahi kitab tersebut, baik oleh ulama Nusantara maupun Timur Tengah dengan
berbagai bahasa dan corak.
“Sebenarnya kitab lain yang sejenis seperti Ghayatut Taqrib, Al Riyadh al Badi’ah,
Masail al Ta’lim, al Duraral Bahiyyah, dan sejenisnya juga banyak disyarahi
para ulama. Namun di antara semua itu yang paling populer dan banyak
memiliki syarah adalah kitab Safinatun
Najah,” kata A Ginanjar Sya’ban saat mengisi diskusi yang diselenggarakan
Islam Nusantara Center (INC), Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (25/3).
Kitab Safinatun Najah
merupakan kitab yang dikarang pada abad ke-19 oleh seorang Hadrami yang
memilih hidup di Batavia. Jika diteliti secara seksama, maka banyak ditemukan
salinan manuskrip dari kitab tersebut di Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia (PERPUSNAS).
Salah satu pensyarah dari kitab Safinatun Najah adalah muridnya Syaikh Sumair yakni Syeikh Nawawi
Al Bantani dalam bahasa Arab dengan judul Kasyifatussaja
fi Syarakh Safinatin Najah yang ditulis pada tahun 1875. “Kitab tersebut
banyak dicetak di Timur Tengah, Saudi, Libanon, Turki, dan lain-lain,” ungkap
Direktur INC ini.
Syarah lain dari kitab tersebut juga ditulis ulama
Nusantara yang mengajar di Makkah dengan judul Sullamul Raja karangan Syaikh Utsman bin Said Tangkil, Jambi pada
tahun 1932. Kitab ini selain ditulis di Makkah, juga menjadi pegangan di
madrasah Shaulatiyyah Makkah, tempat mengajar Syaikh Utsman. Sayangnya, kitab
tersebut tidak terkenal di Tanah Air.
Dari kitab tersebut kemudian digubah dalam bentuk nadzam
dengan bahasa Arab yang puitis oleh Kiai Ahmad Qusyairi bin Shiddiq Pasuruan
sewaktu masih remaja dengan judul Tanwir
al Hija Nazham Safinahun Naja.
Yang lebih menarik lagi, kitab tersebut disyarah oleh
Syaikh Muhammad Ali bin Husain al Maliki al-Makki, yang merupakan seorang mufti
Malikiah di Makkah dengan judul Inarah al
Duja Syarah nazam Tanwir al Hija. “Bagaimana mungkin kitab berpaham Syafi’i
dituliskan lagi oleh seseorang yang bermadzhab Maliki?,” komentarnya.
Dalam kitab Inarah al
Duja sang penulis mengungkapkan: "Sesungguhnya nazham Safinahun Naja yang bernama Tanwirul Hija karangan al ‘alim, al fadhil, al rabbani itu
sangat bagus, maka saya ingin bertabarukan pada Syaikh Ahmad Qusyairi bin
Shiddiq Pasuruan dengan mengulas dan mensyarakh nazham tersebut."
“Padahal Kiai Qusyairi itu masih remaja, tapi sudah
mendapat gelar al ‘alim, al fadhil, al rabbani dalam kitab tersebut,”
tambahnya.
Selain itu, Kiai Ma’shum Siraj, Gedongann, Cirebon juga
pernah menadzamkan kitab Safinah berbahasa Arab dengan judul Nail al Raja yang kemudian disyarahkan
oleh Kiai Sahal Mahfuzh dengan judul Faid
al Hija.
“Saya melihat Kiai Sahal ini merupakan ulama terakhir yang
memiliki geliat penulisan yang kuat. Selain beliau perlu dibangkitkan lagi
semangat menulisnya,” ucapnya.
Menurut Ginanjar, syarah-syarah dari kitab Safinah yang disebutkan tadi yang
termasuk dalam bahasa Arab, sedangkan yang dalam bentuk bahasa lokal masih
banyak lagi, seperti dalam bahasa Melayu, Sunda, Jawa, dan sebagainya.
“Itulah jika kita mengkaji melalui kosmopolitanisme sebuah
teks, Safinah itu manuskripnya hanya berjumlah 16 lembar, namun sangat
luar biasa dalam menghubungkan satu ulama dengan ulama lain sehingga
membentuk suatu jaringan,” paparnya.
Nuri Farikhatin/Ibnu Nawawi, wartawan/editor nu online.
Sumber: https://www.nu.or.id/daerah/kajian-inc-safinah-kitab-kecil-yang-banyak-disyarahi-ulama-lmOdy
.png)

No comments:
Post a Comment